Jika Tak Siaran Hingga 3 Bulan, Izin Astro TV Bisa Dicabut
Senin, 20 Oktober 2008 08:47Gold News - Jakarta, TV berlangganan Astro resmi berhenti siaran hari ini tepat pukul 00.00 WIB karena alasan kontrak dengan Malaysia sudah habis. Jika Astro tetap tidak siaran hingga tiga bulan ke depan, izinnya bisa dicabut.
“Kalau selama 3 bulan nanti tidak bisa siaran, sesuai dengan UU Penyiaran (UU 32 Tahun 2002), maka izinnya bisa dicabut,” ujar anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Izzul Muslimin kepada Gold News, Senin (20/10/2008).
Dalam pemberitahuan yang tertera di tampilan Astro TV, PT Direct Vision sebagai operator Astro meminta maaf karena harus berpisah dengan pelanggan setianya. Apakah pelanggan hanya cukup mendapatkan kata maaf?
“Yang harus dilakukan konsumen, mereka punya perjanjian di awal berlangganan seperti apa. Makanya kalau kita kurang hati-hati di awal, perjanjian sering melindungi produsen,” sesal Izzul.
Namun Izzul mengaku kurang berwenang mengomentari persoalan Astro ini karena yang menjadi wilayah KPI adalah terkait program siaran yang dilakukan Astro, bukan permasalahan bisnis yang sedang dihadapi TV berlangganan tersebut.
Izzul pun prihatin dengan masalah yang mendera Astro. Sejak, awal menurutnya Astro banyak menghadapi masalah. “Memang Astro ada banyak persoalan. Masalah dengan Direct Vision, dengan grup mereka yang pecah kongsi, pendanaan, waktu mereka mengajukan izin juga ada masalah,” bebernya.
Namun, konsumen yang terlanjur berlangganan, menurut Izzul, tetap harus memperjuangkan hak-haknya.
Sumber: Hermawan.Net
Member of Hermawan Network

buy apple iphone 3g 16gb$350, nokia n95 8gb$300, apple iphone 8gb$300 we are an international company that specializes in the sales and destribution of telecomunication and electronics gadget of the highest quality still at a cheap and affordable price.here are some of the list of what we have in stock to mention a few below: mp4 —————————— apple ipod touch 32gb mp4/mp3/audio/video player$250…